DPR Dukung Penghapusan BBM bersubsidi di Jalan Tol
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Achmad Farial, mendukung kebijakan pemerintah yang menghapus bahan bakar minyak (BBM) bensin bersubsidi di sepanjang jalan tol, baik di Jakarta maupun luar Jakarta.
"Dengan dihapusnya BBM jenis premium yang berada sepanjang jalan tol, saya sangat setuju dan mendukung kebijakan itu. Orang yang melewati jalan tol, adalah orang yang sudah di atas kemampuan karena punya kendaraan sendiri," kata Farial, kepada Parlementaria, beberapa waktu lalu, saat mengunjungi Terminal BBM, Padalarang.
Alasan lain, kata Farial, penghapusan BBM jenis premium tersebut juga untuk mengurangi subsidi bagi asing.
"Di Jakarta ada perwakilan negara asing, perwakilan perusahaan asing, perusahaan nasional yang rata-rata menyewa mobil. Mereka hampir semua menggunakan BBM jenis premium, apakah kita harus mensubsidi Direksi-direksi perusahaan asing, perwakilan asing atau perusahaan nasional yang besar-besar. Jadi saya setuju untuk beberapa kawasan di Jakarta premium dibatasi. Saya tidak setuju premium dihapus untuk kendaraan roda dua dan umum untuk saat ini sampai ada moda transportasi yang layak," kata politisi F-PPP itu.
Berbagai pengurangan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dilakukan oleh pemerintah, setelah DPR dan Pemerintah sepakat memangkas kuota BBM Subsidi sebesar 2 juta kiloliter, dari 48 juta kiloliter menjadi 46 juta kiloliter.
Program pengurangan tersebut, dimulai sejak awal bulan lalu, mulai penghilangan solar subsidi di Jakarta Pusat, penjadwalan penyaluran solar subsidi di wilayah tertentu, pengurangan kuota solar buat nelayan dengan kapal besar, dan hanya berselang hitungan hari, kini, masyarakat pengguna jalan tol tidak akan menemukan bensin jenis premium di sepanjang jalan tol.
Sampai akhir Juli 2014, Pertamina melansir realisasi konsumsi solar bersubsidi sudah mencapai 9,12 kiloliter atau sekitar 60 persen dari total kuota APBNP-2014 yang dialokasikan kepada PT Pertamina (Persero) sebesar 15,16 juta kiloliter. Sedangkan realisasi konsumsi premium bersubsidi mencapai 17,08 juta kiloliter atau 58 persen dari kuota APBNP-2014, sebesar 29,29 juta kiloliter.
Achmad Farial mendukung keputusan BPH Migas dan Pertamina yang membatasi penjualan BBM subsidi tersebut. Menurut dia, pembatasan itu diperlukan untuk menjaga konsumsi BBM subsidi tidak lebih dari 46 juta kilo liter pada tahun ini.
Dia menilai, pembatasan penjualan BBM subsidi juga untuk mengurangi beban negara di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dalam APBN 2014, negara mengalokasikan dana sebesar 280 triliun untuk subsidi energi.
“Yang dibatasi itu kan SPBU di jalan tol, logikanya kalau masyarakat sudah bisa membeli mobil dan bayar tol artinya mereka sudah mampu dan tidak perlu disubsidi lagi. Jadi pembatasan penjualan BBM subsidi di SPBU jalan tol dan juga solar merupakan langkah awal untuk menjaga konsumsi BBM subsdi tidak melebih kuota,” kata Farial.
Farial mengatakan, konsumsi BBM subsidi akan terus meningkat seiring dengan naiknya penjualan motor dan mobil. Kata dia, setiap tahun industri otomotif menjual 7 juta unit motor dan 1 juta unit mobil.
"Dengan bertambahnya jumlah motor dan mobil, maka konsumsi BBM akan terus meningkat" tegasnya. (as)